Kamis, 16 Maret 2017



Nama : Asep Sapto Nugroho (20160610278)
Kelas : G

1. Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY
2. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan
3. Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut
4. Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut!
Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langakah yang anda lakukan harus realistis dan terukur!"


Jawaban:

1.  Cita-cita:

a. Guru
            Saya ingin menjadi guru karena menurut saya, guru di kampung halaman saya masih belum terlalu cukup untuk mengajar di sekolah yang ada di kampong halaman saya. Guru di sana kebanyakan adalah guru honor.Saya terisnpirasi untuk menjadi guru dari keponakan ayah saya yang berprofesi sebagai guru SD. Untuk pertimbangan saya masih harus membujuk orang tua saya karena mereka menginginkan saya untuk menjadi seorang aktivis hokum ketimbang guru,

b. Jaksa
            menjadi jaksa sebenarnya bukan sepenuhnya cita-cita saya, ini berawal ketika saya menduduki bangku SMP, ketika kakak saya melihat acara berita di TV tentang kasus pidana. Awalnya saya tertarik menjadi seorang hakim karena menurut saya dulu pekerjaan seorang hakim adalah pekerjaan yang mudah, hingga saya berada dibangku SMA, saya sudah memantapkan pilihan saya untuk menjadi seorang hakim. Tetapi saat diperkuliahan, ketika matkul PIH pada semester 1, dosen (Pak Mukhtar) menjelaskan tentang profesi hakim dan seketika saya sadar bahwa ternyata seorang menjadi seorang hakim itu tidak mudah. Lalu saya mendengar penjelasan tentang profesi Jaksa, ketika mendengar penjelasan tentang profesi ini, minat saya menjadi hakim langsung kandas dan saya memutuskan untuk menjadi seorang jaksa. Berawal dari cerita, namun menjadi cita-cita. Dan saya tidak tahu darimana saya terisnpirasi untuk menjadi seorang jaksa. Mungkin karena waktu itu Pak Mukhtar yang menjelaskan berbagai profesi yang ada di dunia hokum. Untuk pertimbangan sepertinya tidak ada kendala, karena orang tua saya juga menginginkan saya menjadi aktivis hokum dan mereka pun sangat mendukung cita-cita saya yang satu ini.



2. Tugas :
A. Guru:
-memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.
-mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.

B. Jaksa
- melakukan penuntutan;
- melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;
- melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang;
- melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.


3. Syarat
A. Guru
a.    minimal berijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D4),
b.    Berusia serendah rendahnya 18 (delapan belas )tahun dan setinggi-tingginya 40(empat puluh )tahun
c.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
d.    Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi,baik instansi pemerintah maupun instansi swasta
e.    Tidak berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil
f.     Mempunyai pendidikan,kecakapan,atau keahlian yang dperlukan
g.    Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan POLRI setempat.
h.    Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
i.     Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
j.     Syarat-syarat lain yang ditentukan dalam perundang undangan

B. Jaksa
a.    warga negara Indonesia;
b.    bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.    setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d.    berijazah paling rendah sarjana hukum;
e.    berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
f.     sehat jasmani dan rohani;
g.    berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h.    pegawai negeri sipil


4. Spesifikasi Jabatan
a.    minimal berijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D4),
b.    Berusia serendah rendahnya 18 (delapan belas )tahun dan setinggi-tingginya 40(empat puluh )tahun
c.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
d.    Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi,baik instansi pemerintah maupun instansi swasta
e.    Tidak berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil
f.     Mempunyai pendidikan,kecakapan,atau keahlian yang dperlukan
g.    Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan POLRI setempat.
h.    Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
i.     Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
j.     Syarat-syarat lain yang ditentukan dalam perundang undangan

Gaji untuk seorang guru antara Rp. 3.500.000- Rp. 5.000.000 perbulan

Langkah saya untuk menjadi guru adalah harus melanjutkan kuliah hingga S2

B. Jaksa
a.    warga negara Indonesia;
b.    bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.    setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d.    berijazah paling rendah sarjana hukum;
e.    berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
f.     sehat jasmani dan rohani;
g.    berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h.    pegawai negeri sipil

Gaji Pokok seorang Jaksa
Golongan IIIA (0 tahun) | Rp 2.046.000/bulan
Golongan IIID (32 tahun) | Rp 3.742.300 /bulan
Golongan IVA (0 tahun) | Rp 2.436.100/bulan
Golongan IVE (32 tahun) | Rp 4.608.700 /bulan

Langkah saya untuk menjadi seorang jaksa adalah melanjutkan kuliah hingga S3
Karena banyak lawyer sekarang yang sudah sampai S3, jika hanya di S2, saya akan kalah ilmu dengan para lawyer